BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Terlepas dari
manusia sebagai makhluk sosial, hampir semua yang kita lakukan dalam kehidupan
ini berkaitan dengan orang lain. Dengan kata lain kita sebagai makhluk yang
bermasyarakat, dalam kehidupan sehari-hari tidak dapat terlepas dari kehidupan
bermasyarakat. Baik secara luas maupun terbatas, kita harus selalu berhubungan
dengan orang lain di luar diri kita masing-masing. Hubungan-hubungan tadi
menjadi dasar untuk dapat memenuhi kebutuhan kita di masyarakat.
Namun, disamping
hubungan-hubungan itu menjadi dasar untuk dapat memenuhi kebutuhan,
masalah-masalah dalam ruang lingkup sosial itu pun ada. Untuk menyelamatkan
kehidupan pribadi dari masalah-masalah tersebut, kita harus menelaah dan
mengakaji hal-hal yang berkenaan dengan kehidupan bermasyarakat. Dan semua aspek kehidupan manusia
tentunya butuh diatur agar semua dapat hidup dengan tentram dan mencapai tujuan
kita dengan baik. Maka, norma dan peraturan atau hukum sebagai tatanan yang
mengatur hidup manusia.
B.
Rumusan Masalah
Permasalahan yang dikaji dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Ciri dan fungsi pranata
sosial.
2.
Proses pertumbuhan pranata
soaial.
3.
Pranata sosial dalam
kehidupan masyarakat.
C.
Tujuan Masalah
1.
Dapat memahami ciri dan
fungsi pranata sosial.
2.
Dapat memahami proses
pertumbuhan pranata sosial.
3.
Dapat memahami pranata
sosial dalam kehidupan masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pranata
Sosial
Pranata sosial sering diterjemahkan langsung dari
istilah asing social-institution atau lembaga kemasyarakatan, tetapi
social-institution menunjukkan pada adanya unsur-unsur yang mengatur prilaku
warga masyarakat. Koentjaraningrat mengatakan pranata sosial adalah suatu
sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas
untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat
(Soerjono soekanto, 2007: 171). Definisi tersebut menekankan pada sistem tata
kelakuan atau norma-norma untuk memenuhi kebutuhan.
Istilah lainnya adalah bangunan
sosial atau Soziale-Gebilde (bahasa Jerman), yang menggambarkan bentuk dan
susunan dari social institution tersebut. Lembaga kemasyrakatan lebih
menunjukkan pada suatu bentuk, sekaligus juga mengandung pengertian yang
abstrak perihal adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu yang
menjadi ciri lembaga tersebut.
Pranata sosial merupakan aturan atau
norma-norma masyarakat yang mengatur pergaulan hidup dengan tujuan untuk mencapai
suatu tata tertib. Norma-norma tersebut, apabila diwujudkan dalam hubungan
antarmanusia, dinamakan social-organization (organisasi sosial). Di dalam
perkembangan selanjutnya, norma-norma tersebut berkelompok-kelompok pada
berbagai keperluan pokok kehidupan manusia. Contohnya, kebutuhan akan
pendidikan menimbulkan lembaga-lembaga kemasyarakatan seperti misalnya
pesantren, taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah, perguruan
tinggi, dan sebagainya.
Selain pengertian di atas, Tim Edukatif HTS (2006:30-31)
mengungkapkan pengertian pranata menurut beberapa ahli.
1.
PJ Bouman
Pranata adalah suatu ketentuan umun
tentang kelakuan dan perbuatan.
2.
Bruce J Cohen
Pranata sosial merupakan sistem
pola-pola sosial yang tersusun rapi dan secara relatif bersifat permanen serta
mengandung perilaku tertentu yang kukuh dan terpadu demi pemuasan dan pemenuhan
kebutuhan-kebutuhan pokok manusia.
3.
Mayor polak
Pranata sosial adalah suatu sistem
peraturan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai-nilai yang penting bagi masyarakat.
4.
Harry M Johnson dan Kamanto
Sunarto
Pranata sosial ialah seperangkat
aturan yang telah melembaga (institutionalized).
5.
Soerjono Soekarno
Pranata sosial adalah himpunan
norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada kebutuhan pokok manusia dalam
kehidupan masyarakat.
6.
Selo Sumardjan
Pranata atau lembaga sosial adalah sebuah
bentuk abstraksi dari nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat.
Lembaga kemasyarakatan terdapat di dalam setiap
masyarakat tanpa memedulikan apakah masyarakat tersebut mempunyai taraf
kebudayaan bersahaja atau modern karena setiap masyarakat tentu mempunyai
kebutuhan-kebutuhan pokok yang apabila dikelompok-kelompokkan, terhimpun
menjadi lembaga kemasyarakatan. Untuk memberikan suatu batasan, bahwa lembaga
kemasyarakatan merupakan himpunan norma-norma segala tingkatan yang berkisar
pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat.
Wujud konkret lembaga kemasyrakatn tersebut adalah
asosiasi (association), yaitu perkumpulan orang yang memiliki kepentingan
bersama. Contoh, perguruan tinggi merupakan lembaga kemasyarakatan sedangkan
Perguruan Tinggi STKIP, IAIH, STMIK, dan lain-lain merupakan contoh-contoh
asosiasi.
B.
Ciri dan Fungsi
Pranata Sosial
1.
John Levis Gillin dan John
Phillipe Gillin memuat beberapa ciri umum pranata soaial atau lembaga
kemasyarakatan (Soerjono Soekarto, 2007: 184-185).
a.
Suatu lembaga
kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku
yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyrakatan dan hasil-hasilnya.
Lembaga kemasyarakatan terdiri dari adat istiadatnya, tata kelakuan, kebiasaan,
serta unsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung
tergabung dalam satu unit yang fungsional.
b.
Suatu tingkat kekekalan
tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan. Sistem-sistem
kepercayaan dan aneka macam tindakan baru akan menjadi bagian lembaga
kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relatif lama. Misalnya, suatu sistem
pendidikan terentu baru akan dapat diterapkan seluruhnya setelah mengalami suatu
masa percobaan. Lembaga-lembaga kemasyarakatan biasanya juga berumur lama
karena pada umumnya orang menganggapnya sebagai himpunan norma-norma yang
berkisar pada kebutuhan pokok masyarakat yang sudah sewajarnya harus
dipelihara.
c.
Lembaga kemasyarakatan
mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu. Mungkin tujuan-tujuan tersebut
tidak sejalan atau sesuai dengan fungsi lembaga yang bersangkutan apabila
dipandang dari segi kebudayaan secara keseluruhan. Pembeda antara tujuan dengan
fungsi sangat penting karena tujuan suatu lembaga merupakan tujuan pula bagi
golongan masyarakat tertentu dan golongan masyarakat bersangkutan pasti akan
berpegang teguh padanya. Sebaliknya fungsi sosial lembaga tersebut, yaitu
peranan lembaga tadi diketahui atau disadari golongan masyarakat tersebut.
Mungkin fungsi tersebut baru disadari setelah diwujudkan, yang kemudian
ternyata berbeda dengan tujuannya. Umpamanya lembaga perbudakan, yang bertujuan
untuk mendapatkan tenaga buruh yang semurah-murahnya, tetapi di dalam pelaksanaan
ternyata sangat mahal.
d.
Lembaga kemasyarakatan
mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan
lembaga bersangkutan, seperti bangunan, peralatan, mesin, dan sebagainya.
Bentuk penggunaan alat-alat tersebut biasanya berlainan antara satu masyarakat
dengan masyarakat lain. Misalnya, gergaji Jepang dibuat sedemikian rupa
sehingga alat tersebut akan memotong apabila ditarik. Sebaliknya gergaji
Indonesia baru bisa memotong apabila didorong.
e.
Lambang-lambang biasanya
juga merupakan ciri khas lembaga kemasyrakatan. Lambang-lambang tersebut secara
simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Sebagai
contoh, masing-msing kesatuan-kesatuan angkatan bersenjata, mempunyai
panji-panji, perguruan-perguruan tinggi seperti universitas, institut, dan
lain-lainnya mempunyai lambang-lambangnya dan lain-lain lagi. Kadang-kadang
lambang tersebut berwujud tulisan-tulisan atau selogan-selogan.
f.
Suatu lembaga
kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis ataupun yang tak tertulis, yang merumuskan
tujuannya, tata tertib yang berlaku, dan lain-lain. Tradisi tersebut merupakan
dasar bagi lembaga itu di dalam pekerjaannya memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok
masyarakat, di dalam lembaga kemasyarakatan tersebut menjadi bagiannya.
2.
Lembaga kemasyarakatn atau
pranata sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia pada
dasarnya mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
a.
Memberikan pedoman pada
anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di
dalam meghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang menyangkut
kebutuhan-kebutuhan.
b.
Menjaga keutuhan masyarakat,
sekaligus menegakkan norma yang ada dalam masyarakat.
c.
Sebagai alat atau sarana
untuk menyebarluaskan nilai tertentu, sehingga manusia mengenal dan menghayati nilai
tersebut.
d.
Memberikan pegangan kepada
masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control).
Artinya, sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Fungsi-fungsinya di atas menyatakan
bahwa apabila seseorang hendak mempelajari kebudayaan dan masyarakat tertentu,
maka harus pula diperhatikan secara teliti lembaga-lembaga kemasyarakatan di
masyarakat yang bersangkutan.
3.
Tipe-tipe pranata sosial
dapat diklasifikasikan dari berbagai sudut pandang. Menurut Gillin dan Gillin
pranata sosial dapat diklasifikasikan sebagai berikut (intan30.blogspot.com, 3
April 2013).
a.
Crescive institusions dan
enacted institutions merupakan klasifikasi dari sudut perkembangan. Crescive
institusions disebut juga lembaga-lembaga paling primer, lembaga yang tak
sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contoh hak milik, agama, dan
seterusnya. Sedangkan enacted institusions dengan sengaja dibentuk untuk
memenuhi tujuan tertentu. Misalnya lembaga utang piutang, lembaga perdagangan,
dan lain- lain.
b.
Dari sudut nilai yang
diterima dari masyarakat, timbul klasifikasi lembaga sosial berdasarkan basic
institusionsdan subsidiary.
Basic institusions dianggap
sebagai lembaga sosial yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan
tata tertib, misalnya keluarga, sekolah-sekolah, negara, dan sebagainya.
Subsidiary institusions dianggap yang kurang penting, seperti misalnya kegiatan
rekreasi. Ukuran yang dipakai untuk menentukan suatu lembaga kemasyarakatan
dianggap sebagai basic atau subsidiary berbeda dimasing-masing masyarakat.
Ukuran-ukuran tersebut juga tergantung dari masa hidup masyarakat tadi
berlangsung. Misalnya sirkus pada zaman Romawi dan Yunani kuno dianggap sebagai
basic intstitutions; pada dewasa ini kiranya tak penggunaan alat-alat tersebut
biasanya berlainan antara satu masyarakat dengan masyarakat lain.
c.
Dari sudut penerimaan
masyarakat dapat dibedakan approved atau sosial sanctioned instiitutions dengan
unsanctioned institusions. Apporoved atau sosial sancationed
institusional adalah lembaga-lembaga yang diterima
masyarakat seperti sekolah, perusahaan dagang dan lain-lain. Unsanctioned
institutions yang ditolak keberadaannya oleh masyarakat itu sendiri tidak
berhasil memberantasnya. Misalnya kelompok penjahat, perampok dan lain-lain.
d.
Perbedaan antara general
institusions dengan restricted institutions timbul apabila
klasifikasi terebut berdasarkan pada faktor penyebabnya misalnya agama adalah
suatu general institutions karena hampir dikenal oleh seluruh masyarakat di
dunia sedangkan agama islam, kristen, budha, hindu dan lain-lain. Merupakan
restected institutions yang dianut oleh masyrakat-masyarakat dunia.
e.
Dilihat dari fungsi lembaga
sosial dibedakan oleh operative institutions atau regulative
institutions. Operative institutions berfungsi sebagai lembaga yang
menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan
lembaga yang bersangkutan, seperti lembaga industri. Sedangkan regulative
institutions bertujuan untuk mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan
yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri.
C.
Proses Pertumbuhan
Pranata Sosial
Pranata terbentuk
mula-mula dari adanya norma-norma sosial. Norma-norma sosial ini digunakan
untuk mengatur supaya kehidupan masyarakat itu tertib, teratur, aman, tentram,
dan sejahtera. Setelah norma-norma tersebut mampu mengikat dan mengatur
pola-pola interaksi warga masyarakat dalam upaya memenuhi kebutuhan pokoknya,
maka kumpulan norma tersebut telah menjadi pranata sosial. Proses berkembangnya
norma-norma sosial menjadi pranata sosial dinamakan institusionalisasi.
1.
Syarat-syarat norma supaya
dapat menjadi pranata antara lain.
a.
Norma tersebut telah
diterima oleh sebagaian besar warga masyarakat.
b.
Norma tersebut telah
menjiwai dan ditaati warga masyarakat.
c.
Norma tersebut mengandung
sanksi dan daya mengikat yang kuat. Sanksi hukuman harus berjalan secara
efektif.
2.
Norma-norma yang ada di
dalam kehidupan masyarakat mempunyai kekuatan yang berbeda-beda karena setiap
tingkatan menunjukkan pada kekuatan memaksa yang lebih besar supaya mentaati
norma.
a.
Cara (usage) menunjukkan
pada suatu bentuk perbuatan. Penyimpangan terhadap cara tidak akan mendapat
hukuman yang berat, tetap hanya celaan. Contohnya orang yang makan bersuara.
b.
Kebiasaan (folkways)
menunjukkan pada perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama. Kebiasaan
mempunyai kekuatan mengikat dibandingkan cara. Bila tidak dilakukan dianggap
menyimpang dari kebiasaan umum dan masyarakat. Memberi hormat kepada orang lain
yang lebih tua.
c.
Tata kelakuan (mores)
menunjukkan bahwa kebiasaan diterima sebagai norma-norma pengaatur. Menurut
Maclver dan page, kebiasaan merupakan perilaku yang diakui dan diterima oleh
masyarakat (Soerjono Soekanto, 2007: 175). Tata kelakuan mencerminkan
sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat
pengawas, secara sadar maupun tidak sadar, oleh masyarakat terhadap
anggota-anggotanya. Tata kelakuan sangat penting karena alasan-alasan berikut.
1)
Tata kelakuan memberikan
batas-batas pada perilaku individu. Tata kelakuan juga merupakan alat yang
memerintahkan dan sekaligus melarang seorang anggota masyarakat melakukan suatu
perbuatan. Dalam hal ini, setiap masyarakat mempunyai tata kelakuan
masing-masing yang sering kali berbeda satu dengan lainnya karena tata kelakuan
timbul dari pengalaman masyarakat yang berbeda-beda dari masyarakat-masyarakat
yang bersangkutan.
2)
Tata kelakuan
mengidentifikasi individu dengan kelompoknya. Di satu pihak tata kelakuan
memaksa orang agar menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan
kemasyarakatn yang berlaku. Di lain pihak mengusahakan agar masyarakat menerima
seseorang karena kesanggupannya untuk menyesuaikan diri. Suatu contoh adalah
tindakan-tindakan yang menyimpang, misalnya melakukan kejahatan. Masyarakat akan
menghukum orang tersebut agar mereka menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan
tata kelakuan yang berlaku dalam masyarakat. Sebalikknya akan dijumpai
keadaan-keadaan dimana orang-orang yang memberi teladan pada suatu waktu
diberikan tanda terima kasih masyarakat yang bersangkutan.
3)
Tata kelakuan menjaga
solidaritas antaranggota masyarakat. Seperti telah diuraikan di atas, setiap
masyarakat mempunyai tata kelakuan, misalnya perihal hubungan antara pria
dengan wanita, yang berlaku bagi semua orang, dengan semua usia, untuk segala
golongan masyarakat, dan selanjutnya. Tata kelakuan menjaga keutuhan dan kerja
sama antara anggota-anggota masyarakat itu.
d.
Adat istiadat (costum)
menunjukkan bahwa tata kelakuan yang menyatu dengan pola-pola perilaku
masyarakat dan memiliki kekuatan mangikat yang lebih bila dilanggar akan
mendapat sanksi keras dari masyarakat. Contoh, hukum adat yang melarang
terjadinya perceraian antara suami-istri, yang berlaku pada umumnya di daerah
lampung. Suatu perkawinan dinilai sebagai kehidupan bersama yang sifatnya abadi
dan hanya dapat terputus apabila salah satunya meninggal dunia (cerai mati).
Apabila terjadi perceraian, tidak hanya bersangkutan yang tercemar namanya,
tetapi seluruh keluarga dan bahkan seluruh sukunya. Untuk menghilangkan
kecemaran tersebut, diperlukan suatu upacara adat khusus yang membutuhkan biaya
besar. Biasanya orang yang melakukan pelanggaran tersebut dikeluarkan dari
masyarakat. Juga keturunan sampai dia dapat mengembalikan keadaan semula.
e.
Norma mode (fasion), biasanya
dimulai dengan meniru terhadap sesuatu yang dianggap terbaru. Ciri khas mode
ialah tidak hanya tampak pada cara memotong dan menggunakan pakaian maupun cara
mengatur rambut, tetapi juga tampak dalam hal mengejar hal-hal baru dibidang
lain. Misalnya, meniru kacamata, nyanyian, model motor, arsitektur rumah, dan
gaya hidup.
Norma-norma tersebut di atas, setelah mengalami
suatu proses pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga
kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses pelembagaan yaitu suatu proses
yang dilewati oleh suatu norma yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu
lembaga kemasyarakatan. Maksudnya ialah sampai norma itu oleh masyarakat
dikenal, diakui, dihargai, kemudian ditaati dalam kehidupan sehari-hari.
3.
Dalam masyarakat dikenal
beberapa norma yang mengatur pola perilaku setiap individu sebagai berikut:
a.
Norma tidak tertulis yang
dilakukan (informal) masyarakat dan telah melembaga, yang lambat laun akan
berupa peraturan dan tertulis pula, walupun sifatnya tidak baku tetapi tergantung
pada kebutuhan saat masyarakat, hal ini berupa gabungan dari folksway dan
mores, seperti kebutuhan keluarga, cara membesarkan anak. Dari lembaga terkecil
sampai masyarakat, akan mengenal norma prilaku, nilai cita-cita dan system
hubungan sosial. Karena itu suatu lembaga mencakup antara lain:
1)
Seperangkat pola perilaku
yang telah distandarisasi dengan baik.
2)
Serangkaian tata kelakuan,
sikap dan nilai-nilai yang mendukung.
3)
Sebentuk tradisi, ritual,
upacara simbolik dan pakaian adat serta perlengkapan yang lain.
b.
Norma tertulis (formal),
biasanya dalam bentuk peraturan atau hukum yang telah dibakukan dan berlaku
dimasyarakat, seperti berikut:
1)
Norma yang umum berhubungan
dengan kepentingan dan ketentraman warga masyarakat banyak, seperti mengganggu
gadis yang lewat dan lain-lain.
2)
Norma itu bertujuan
mengatur dan menegakan kehidupan masyarakat, agar meresa tentram dan aman dari
segala gangguan yang dapat merasahkan.
Berdasarkan klasifikasi di atas, ada beberapa
norma yang umumnya berlaku dalam kehidupan suatu masyarakat, sebagai berikut:
1)
Norma agama adalah
peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah
ukurannya karena berasal dari Tuhan. Biasanya norma tersebut berasal dari
ajaran agama dan kepercayaan-kepercayaan lainnya (religi). Pelanggaran terhadap
norma ini dikatakan berdosa.
2)
Norma kesusilaan adalah
peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang mengenghasilkan akhlak,
sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan buruk.
Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pegucilan secara fisik
(dipenjara, diusir), ataupun batin (dijauhi). Contoh, telanjang di depan orang
ramai, berpelukan atau berciuman di sembarang tempat meskipun dilakukan oleh
sepasang suami-istri.
3)
Norma kesopanan adalah
norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah. Pelanggaran terhadap
norma ini akan mendapatkan celaan, kritik, dan lain-lain tergantung pada
tingkat pelanggaran. Contoh, tidak meludah di sembarang tempat, memberi atau
menerima sesuatu dengan tangan kanan.
4)
Norma kebiasaan adalah
sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan yang dibuat
secara sadar atau tidak sadar tentang perilaku yang diulang-ulang sehingga
perilaku tersebut menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran terhadap norma ini
berakibat celaan, kritik, sampai pengucilan secara batin. Contoh, membawa
oleh-oleh apabila pulang dari suatu tempat dan bersalaman.
5)
Norma hukum adalah norma
yang dituntut dengan tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu demi
keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Norma ini merupakan aturan sosial
yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga dengan
tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan
keinginan pembuat peraturan itu sendiri. Pelanggaran terhadap norma ini berupa
sanksi denda sampai hukuman fisik (dipenjara dan hukuman mati).
4.
Sistem pengendalian sosial
Sistem pengendalian sosial diartikan
sebagai pengawasan oleh masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, khususnya
pemerintah beserta aparaturnya. Control sosial atau pengendalian sosial
terutama bertujuan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan
perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Dari sudut sifatnya dapatlah
dikatakan bahwa pengendalian sosial dapat bersifat preventif, represif, dan
kuratif. Preventif merupakan suatu usaha pencegahan terhadap terjadinya
gangguan-gangguan pada keserasian antara kepastian dengan keadilan. Misalnya,
melalui proes sosialisasi, pendidikan formal atau informal. Kuratif merupakan
upaya menyembuhkan atau memulihkan pelaku yang telah melakukan penyimpangan
sosial. Sedangkan usaha-usah represif bertujuan untuk mengembalikan keserasian
yang pernah mengalami gangguan. Misalnya, penjatuhan sanksi terhadap warga
masyarakat yang melanggar atau menyimpang dari kaidah-kaidah yang berlaku.
a.
Tujuan sistem pengendalian
sosial sebagai berikut:
1)
Agar masyarakat dapat
melaksanakan nilai-nilai dan norma-norma yang ada.
2)
Menjaga kestabilan,
keserasian, dan ketertiban yang ada di dalam masyarakat.
3)
Dapat menyebabkan
perubahan-perubahan yang bermanfaat bagi masyarakat.
b.
Fungsi pengendalian sosila
sebagai berikut:
1)
Mempertebal keyakinan
masyarakat terhadap norma sosial.
2)
Memberikan imbalan kepada
warga yang menaati norma.
3)
Mengembalikan rasa malu.
4)
Mengembangkan rasa takut.
5)
Menciptakan sistem hukum.
c.
Jenis-jenis lembaga
pengendalian sosial sebagai berikut:
1)
Kepolisisan
2)
Pengadilan
3)
Lembaga adat
4)
Tokoh masyarakat
5)
Keluarga
6)
Sekolah
7)
Mahasiswa
d.
Cara-cara pengendalain
sosial sebagai berikut:
1)
Cemoohan
2)
Pengucilan
3)
Desas-desus
4)
Teguran
5)
Intimidasi
6)
Kekerasan fisik
7)
Hukuman
e. Cara dan manfaat mempelajari pranata sosial
1)
Dalam meneniliti pranata sosial, banyak
ahli sosiologi memberikan beberapa pendekatan yang bisa digunakan terhadap masalah
tersebut sebagai berikut:
a)
Analisis secara histories, bertujuan untuk
meneliti sejarah timbul dan berkembangnya suatu lembaga kamasyarakat atau
pranata sosial tertentu. Misalnya, diselidiki asal mula serta berkembang
lembaga demokrasi, dan lain-lain.
b)
Analisis komparatif, bertujuan menelaah
suatu lembaga kemasyarakatan tertentu dalam berbagai masyarakat berlainan atau
lapisan sosial masyarakat. Misalnya, bentuk-bentuk milik, dan lain-lain.
c)
Analisis fungsional, yaitu dengan jalan
menganalisis hubungan antar lembaga-lembaga di dalam masyarakat tertentu.
2) Ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh dalam mempelajari pranata
sosial, diantaranya:
a)
Dapat mengerti dan memehami pranata sosial
yang ada.
b)
Memperoleh
pengetahuan tentang keserasian antar norma dan berbagai bidang sehari-hari.
c)
Dapat
mengetahui hubungan antar pranata sosial.
d)
Dapat
mengetahui tatanan pranata sosial secara keseluruhan.
D. Pranata Sosial dalam Kehidupan Masyarakat
Menurut
Tim edukatif HTS (2006:34-37) lembaga
atau pranata sosial dalam masyarakat
meliputi:
1. Pranta keluarga
a. Pengertian keluarga
Keluarga merupakan persekutuan hidup
utama dan alami di antara seorang wanita dengan seorang pria yang diikat dengan
tali perkawinan dan cinta kasih. Keluarga
juga dapat di artikan sebagai kelompok yang berdasarkan pertalian sanak saudara
yang memiliki tanggung jawab atas sosialisasi anak-anak yang pemenuhan
kebutuhan pokok tertentu atau yang lainya. Mereka terdiri atas kelompok orang
yang memiliki hubugan darah, tali perkawinan, atau adopsi yang yang hidup
bersama-sama untuk priode waktu yang terbatas.
b. Faktor-faktor yang mempengaruhi
pembentukan keluarga antara lain:
1) Dorongan kebutuhan biologis.
2) Dorongan untuk mendapatkan anak.
3) Alasan-alasan ekonomi.
c. Fungsi keluarga.
1) Biologis dan Reproduksi, suami istri
dapat memenuhi biologisnya secara sah sehingga dapat meneruskan keturunan.
2) Fungsi keagamaan, merupakan suatu
keyakinan yang memiliki kaidah, nilai dan norma untuk mengatur kehidupan
manusia, secara individu, keluarga, maupun masyarakat.
3) Fungsi kebudayaan adalah wahana untuk
membina keluarga untuk dapat menghormati kebudayaan dan pengembangan
kebudayaan.
4) Fungsi Ekonomi adalah wahana
mengembangkan kemampuan ekonomi secara mandiri sehingga para anggotanya mampu
mempertahankan hidup.
5) Fungsi edukatif atau pendidikan adalah
wahana pendidikan pertama dan utama mempersiapkan generasi yang lebih baik.
2. Pranata Ekonomi
a. Definisi
Pranata ekonomi adalah seperangkat
norma atau aturan-aturan yang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi
masyarakat.
b. Peran pranata ekonomi dalam mengatur
pola ekonomi manusia adalah sebagai berikut:
1) Pengaturan produksi barang dan jasa.
Produksi mencakup kegiatan untuk
membuat suatu barang semakin bermanfaat baik secara langsung maupun tidak
langsung untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Misalnya, produksi gula. Gula
mempunyai manfaat dari pada tebu. Untuk melakukan proses produksi diperlukan
unsur-unsur produksi berupa tenaga kerja, modal, dan tentu saja bahan mentah
atau bahan baku.
a) Fungsi distribusi barang dan jasa
Distibusi adalah proses penyaluran
barang dan jasa dari produsen kepada konsumen. Penyaluran barang dan jasa dapat
dilakukan secara langsung, yaitu dari produsen ke konsumen, dapat juga melalui
perantara.
b) Fungsi konsumsi barang dan jasa
Suatu kehidupan dikatakan layak jika
kebutuhan barang dan jasa dapat terpenuhi. Hidup layak sangat tergantung pada
tiga factor: pendapatan, tersedianya barang dan jasa, serta tingkat harga
barang dan jasa.
3. Pranata politik
a. Definisi
Pranata politik adalah upaya atau
kegiatan partai politik sebagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki ciri
khas tersendiri dan bertujuan untuk mendapatkan kekuasaan dengan berbekal ilmu
kenegaraan atau tata Negara.
b. Peran dan Fungsi Pranata Politik
Untuk memenuhi kebutuhan manusia demi
memperjuangkan dan melaksanakan kedaulatan rakyat melalui badan legislatif,
eksekutif dan yudukatif untuk mengembangkan dan membina masyarakat ke arah
kesejahteraan, ketertiban, dan ketentraman hidup.
4. Pranata pendidikan
a. Definis
Menurut undang-undang RI No 20 tahun
2003 pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan bagi peranannya di masa yang akan
datang. Satuan pendidikan meliputi pendidikan sekolah dan jalur luar sekolah.
b. Peranan dan fungsi pranata pendidikan
Fungsi pranata pendidikan dalam masyarakat
adalah sebagai berikut:
1) Fungsi manifest, yaitu fungsi yang
memiliki peranan membantu seseorang agar mampu secara mandiri mencari nafkah
dan mengembangkan potensinya dalam memenuhi kebutuhan pribadi bersama dengan
proses pembangunan.
2) Fungsi laten, yaitu dimana pendidikan dapat
menjadi masyarakat tahu akan fungsi yang dimaksud, tapi masyarakat tidak
menyadari atau seolah-olah tidak tahu. Misalnya, hasil lulusannya berkualitas
rendah akan mengakibatkan tenaga kerja tidak siap memasuki dunia pendidikan.
5. Pranata Agama
a. Definisi
Pranata agama adalah seperangkat aturan
yang mengatur kehidupan manusia, baik manusia dengan sesama mahluk lainnya
maupun dengan penciptanya.
b. Fungsi pranata agama
Beberapa fungsi agama yang dapat kita
bahas adalah fungsi manifest dan fungsi laten dari agama.
1) Fungsi manifes agama adalah pendidikan
agama yang disampaikan bersifat pernyataan terbuka, syarat muatan dan dapat
dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat melalui doktrin, ritual, dan
perilaku.
2) Fungsi laten agama adalah pendidikan agama
yang sebagian kegiatannya tanpa disadari dapat berkembang menjadi pendorong
munculnya kegiatan lainnya karena sifatnya tersembunyi, misalnya pada saat
pertemuan atau kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak umat, mereka umumnya
ingin tampil dengan pakaian yang rapi.
6. Pranata pelayanan sosial dan kesahatan
Berfungsi untuk
memenuhi kebutuhan melayani warga masyarakat yang terlantar dan membutuhkan
pertolongan serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan pemeliharaan kesehatan,
kebugaran jasmani, termasuk kecantikan.
7. Pranata seni dan kreasi
Berfungsi untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat akan penghayatan seni dan pemulihan kesegaran
jasmani dan mental. Pranata pembantunya, antara lain: seni rupa, seni musik,
seni tari, seni teatre, seni sastra, olah raga, wisata dan hiburan lainnya.
8. Pranata ilmiah
Berfungsi memenuhi
kebutuhan masyarakat mengembangkan ilmu dan menerapkannya serta menerapkan
hasil ilmu dalam bentuk teknologi dan menerapkannya untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Pranta pembantunya, antara lain: penelitian dan
pengembangan ilmu dasar, pengembangan dan penerapan ilmu terapan, pengembangan
dan penelitian teknologi tepat guna, teknologi tinggi, teknologi pertanian,
teknologi penerbangan, dan teknologi komunikasi satelit.
Menurut
Nursid (2004: 4.28-4.29) kebutuhan manusia sangat beragam, maka pranata sosial
pun bermacam-macam seperti:
1. Pranata ekonomi: untuk memenuhi
kebutuhan material, seperti berburu, bertani, berternak, industri, perbankan,
koprasi, dan jenis mata pencaharian lain.
2. Pranata sosial: untuk memenuhi
kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial di mana ia selalu membutuhkan orang
lain dalam hidupnya, seperti perkawinan, keluarga, pengaturan tempat tinggal,
pengaturan keturunan dan sistem kekerabatan.
3. Pranata politik: berhubungan dengan
cara, jalan dan alat yang harus di tempuh untuk mencapai tujuan bersama dalam
hidup masyarakat, yaitu terciptanya ketentraman, ketenangan, persatuan dan
kesatuan. Seperti sisitem kekuasaan, dan wewenang, pemerintahan, partai dan sistem
hukum.
4. Pranata pendidikan: untuk memenuhi
kebutuhan pendidikan yaitu proses pembelajaran sebagai norma atau aturan,
sistem pengetahuan, keterampilan dan aspek budaya lain yang berlaku dalam
masyarakat kepada seseorang oleh orang yang lebih dewasa. Pranata pendidikan
dapat dilakukan dalam lingkungan keluarga, persekolahan dengan berbagai jenjang,
dan lingkungan masyarakat.
5. Pranata kepercayaan dan agama: untuk
memenuhi kebutuhan spritual seperti upacara, smedi, tapa, dan beribadah yang
lainya menurut agama yang dianutya.
6. Pranata kesenian: untuk memenuhi
kebutuhan manusia akan keindahan, seperti seni suara, seni lukis, seni patung,
seni drama, dan sebagainya.
Pranata-pranata tersebut bersifat universal dan selalu berkembang sesuai
dengan perkembangan kebutuhan manusia itu sendiri.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pranata sosial adalah sistem
tingkah laku sosial yang bersifat resmi serta adat-istiadat dan norma yang
mengatur tingkah laku itu, dan seluruh perlengkapannya guna memenuhi berbagai kompleks
kebutuhan manusia dalam kehidupan masyarakat. Pranata sosial terbentuk melalui
norma-norma. Pranata sosial juga disebut dengan istilah lembaga kemasyarakatan.
Macam-macam pranata sosial dalam masyarakat adalah
pranata keluarga, pranata agama, pranata politik, pranata pendidikan, pranata
ekonomi, pranata kesenian, pranata pelayanan sosial, dan pranata ilmiah.
DAFTAR PUSTAKA
Ahsanudin. 2006. Modul Sosiologi. Solo: Hayati.
Burhanuddin Salam.2002. Etika Sosial. Jakarta: Renika Cipta.
Intan Ayu. 2013. Pranata Sosial. Diambil pada
tanggal 02 Juli 2013, dari http://intan30.blogspot.com/2013/04/makalah-pranata-sosial.html.
Krizi. 2009. Makalah Pranata Sosial. Diambil
pada tanggal 02 Juli 2013, dari http://krizi.wordpress.com/2009/07/25/makalah-pranata-sosial/.
Lani Ramdani dan Tini Rustini. 2011.Buku Saku IPS
dan PKn SMP. Jakarta: Kawan Pustaka.
Nursid Sumaatmadja. 2004. Konsep Dasar IPS.
Jakarta: Universitas Terbuka.
Soerjono Soekanto. 2007. Sosiologi. Jakarta:
Raja Grafindo Persada.
Tim Edukatif HTS. 2006. Modul Sosiologi.
Surakarta: Hayati Tumbuh Subur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar