Sabtu, 20 Juli 2013

PRANATA SOSIAL



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Terlepas dari manusia sebagai makhluk sosial, hampir semua yang kita lakukan dalam kehidupan ini berkaitan dengan orang lain. Dengan kata lain kita sebagai makhluk yang bermasyarakat, dalam kehidupan sehari-hari tidak dapat terlepas dari kehidupan bermasyarakat. Baik secara luas maupun terbatas, kita harus selalu berhubungan dengan orang lain di luar diri kita masing-masing. Hubungan-hubungan tadi menjadi dasar untuk dapat memenuhi kebutuhan kita di masyarakat.
Namun, disamping hubungan-hubungan itu menjadi dasar untuk dapat memenuhi kebutuhan, masalah-masalah dalam ruang lingkup sosial itu pun ada. Untuk menyelamatkan kehidupan pribadi dari masalah-masalah tersebut, kita harus menelaah dan mengakaji hal-hal yang berkenaan dengan kehidupan bermasyarakat. Dan semua aspek kehidupan manusia tentunya butuh diatur agar semua dapat hidup dengan tentram dan mencapai tujuan kita dengan baik. Maka, norma dan peraturan atau hukum sebagai tatanan yang mengatur hidup manusia.

B.     Rumusan Masalah
Permasalahan yang dikaji dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Ciri dan fungsi pranata sosial.
2.      Proses pertumbuhan pranata soaial.
3.      Pranata sosial dalam kehidupan masyarakat.

C.    Tujuan Masalah
1.      Dapat memahami ciri dan fungsi pranata sosial.
2.      Dapat memahami proses pertumbuhan pranata sosial.
3.      Dapat memahami pranata sosial dalam kehidupan masyarakat.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pranata Sosial
Pranata sosial sering diterjemahkan langsung dari istilah asing social-institution atau lembaga kemasyarakatan, tetapi social-institution menunjukkan pada adanya unsur-unsur yang mengatur prilaku warga masyarakat. Koentjaraningrat mengatakan pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat (Soerjono soekanto, 2007: 171). Definisi tersebut menekankan pada sistem tata kelakuan atau norma-norma untuk memenuhi kebutuhan.
Istilah lainnya adalah bangunan sosial atau Soziale-Gebilde (bahasa Jerman), yang menggambarkan bentuk dan susunan dari social institution tersebut. Lembaga kemasyrakatan lebih menunjukkan pada suatu bentuk, sekaligus juga mengandung pengertian yang abstrak perihal adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu yang menjadi ciri lembaga tersebut.
Pranata sosial merupakan aturan atau norma-norma masyarakat yang mengatur pergaulan hidup dengan tujuan untuk mencapai suatu tata tertib. Norma-norma tersebut, apabila diwujudkan dalam hubungan antarmanusia, dinamakan social-organization (organisasi sosial). Di dalam perkembangan selanjutnya, norma-norma tersebut berkelompok-kelompok pada berbagai keperluan pokok kehidupan manusia. Contohnya, kebutuhan akan pendidikan menimbulkan lembaga-lembaga kemasyarakatan seperti misalnya pesantren, taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah, perguruan tinggi, dan sebagainya.
Selain pengertian di atas, Tim Edukatif HTS (2006:30-31) mengungkapkan pengertian pranata menurut beberapa ahli.
1.      PJ Bouman
Pranata adalah suatu ketentuan umun tentang kelakuan dan perbuatan.
2.      Bruce J Cohen
Pranata sosial merupakan sistem pola-pola sosial yang tersusun rapi dan secara relatif bersifat permanen serta mengandung perilaku tertentu yang kukuh dan terpadu demi pemuasan dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok manusia.
3.      Mayor polak
Pranata sosial adalah suatu sistem peraturan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai-nilai yang penting bagi masyarakat.
4.      Harry M Johnson dan Kamanto Sunarto
Pranata sosial ialah seperangkat aturan yang telah melembaga (institutionalized).
5.      Soerjono Soekarno
Pranata sosial adalah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada kebutuhan pokok manusia dalam kehidupan masyarakat.
6.      Selo Sumardjan
Pranata atau lembaga sosial adalah sebuah bentuk abstraksi dari nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat.
Lembaga kemasyarakatan terdapat di dalam setiap masyarakat tanpa memedulikan apakah masyarakat tersebut mempunyai taraf kebudayaan bersahaja atau modern karena setiap masyarakat tentu mempunyai kebutuhan-kebutuhan pokok yang apabila dikelompok-kelompokkan, terhimpun menjadi lembaga kemasyarakatan. Untuk memberikan suatu batasan, bahwa lembaga kemasyarakatan merupakan himpunan norma-norma segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat.
Wujud konkret lembaga kemasyrakatn tersebut adalah asosiasi (association), yaitu perkumpulan orang yang memiliki kepentingan bersama. Contoh, perguruan tinggi merupakan lembaga kemasyarakatan sedangkan Perguruan Tinggi STKIP, IAIH, STMIK, dan lain-lain merupakan contoh-contoh asosiasi.


B.     Ciri dan Fungsi Pranata Sosial

1.      John Levis Gillin dan John Phillipe Gillin memuat beberapa ciri umum pranata soaial atau lembaga kemasyarakatan (Soerjono Soekarto, 2007: 184-185).
a.       Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyrakatan dan hasil-hasilnya. Lembaga kemasyarakatan terdiri dari adat istiadatnya, tata kelakuan, kebiasaan, serta unsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung tergabung dalam satu unit yang fungsional.
b.      Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan. Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan baru akan menjadi bagian lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relatif lama. Misalnya, suatu sistem pendidikan terentu baru akan dapat diterapkan seluruhnya setelah mengalami suatu masa percobaan. Lembaga-lembaga kemasyarakatan biasanya juga berumur lama karena pada umumnya orang menganggapnya sebagai himpunan norma-norma yang berkisar pada kebutuhan pokok masyarakat yang sudah sewajarnya harus dipelihara.
c.       Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu. Mungkin tujuan-tujuan tersebut tidak sejalan atau sesuai dengan fungsi lembaga yang bersangkutan apabila dipandang dari segi kebudayaan secara keseluruhan. Pembeda antara tujuan dengan fungsi sangat penting karena tujuan suatu lembaga merupakan tujuan pula bagi golongan masyarakat tertentu dan golongan masyarakat bersangkutan pasti akan berpegang teguh padanya. Sebaliknya fungsi sosial lembaga tersebut, yaitu peranan lembaga tadi diketahui atau disadari golongan masyarakat tersebut. Mungkin fungsi tersebut baru disadari setelah diwujudkan, yang kemudian ternyata berbeda dengan tujuannya. Umpamanya lembaga perbudakan, yang bertujuan untuk mendapatkan tenaga buruh yang semurah-murahnya, tetapi di dalam pelaksanaan ternyata sangat mahal.
d.      Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga bersangkutan, seperti bangunan, peralatan, mesin, dan sebagainya. Bentuk penggunaan alat-alat tersebut biasanya berlainan antara satu masyarakat dengan masyarakat lain. Misalnya, gergaji Jepang dibuat sedemikian rupa sehingga alat tersebut akan memotong apabila ditarik. Sebaliknya gergaji Indonesia baru bisa memotong apabila didorong.
e.       Lambang-lambang biasanya juga merupakan ciri khas lembaga kemasyrakatan. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Sebagai contoh, masing-msing kesatuan-kesatuan angkatan bersenjata, mempunyai panji-panji, perguruan-perguruan tinggi seperti universitas, institut, dan lain-lainnya mempunyai lambang-lambangnya dan lain-lain lagi. Kadang-kadang lambang tersebut berwujud tulisan-tulisan atau selogan-selogan.
f.       Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis ataupun yang tak tertulis, yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku, dan lain-lain. Tradisi tersebut merupakan dasar bagi lembaga itu di dalam pekerjaannya memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat, di dalam lembaga kemasyarakatan tersebut menjadi bagiannya.
2.      Lembaga kemasyarakatn atau pranata sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia pada dasarnya mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
a.       Memberikan pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam meghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan.
b.      Menjaga keutuhan masyarakat, sekaligus menegakkan norma yang ada dalam masyarakat.
c.       Sebagai alat atau sarana untuk menyebarluaskan nilai tertentu, sehingga manusia mengenal dan menghayati nilai tersebut.
d.      Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control). Artinya, sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Fungsi-fungsinya di atas menyatakan bahwa apabila seseorang hendak mempelajari kebudayaan dan masyarakat tertentu, maka harus pula diperhatikan secara teliti lembaga-lembaga kemasyarakatan di masyarakat yang bersangkutan.
3.      Tipe-tipe pranata sosial dapat diklasifikasikan dari berbagai sudut pandang. Menurut Gillin dan Gillin pranata sosial dapat diklasifikasikan sebagai berikut (intan30.blogspot.com, 3 April 2013).
a.       Crescive institusions dan enacted institutions merupakan klasifikasi dari sudut perkembangan. Crescive institusions disebut juga lembaga-lembaga paling primer, lembaga yang tak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contoh hak milik, agama, dan seterusnya. Sedangkan enacted institusions dengan sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu. Misalnya lembaga utang piutang, lembaga perdagangan, dan lain- lain.
b.      Dari sudut nilai yang diterima dari masyarakat, timbul klasifikasi lembaga sosial berdasarkan basic institusionsdan subsidiary. 
Basic institusions dianggap sebagai lembaga sosial yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib, misalnya keluarga, sekolah-sekolah, negara, dan sebagainya. Subsidiary institusions dianggap yang kurang penting, seperti misalnya kegiatan rekreasi. Ukuran yang dipakai untuk menentukan suatu lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai basic atau subsidiary berbeda dimasing-masing masyarakat. Ukuran-ukuran tersebut juga tergantung dari masa hidup masyarakat tadi berlangsung. Misalnya sirkus pada zaman Romawi dan Yunani kuno dianggap sebagai basic intstitutions; pada dewasa ini kiranya tak penggunaan alat-alat tersebut biasanya berlainan antara satu masyarakat dengan masyarakat lain.
c.       Dari sudut penerimaan masyarakat dapat dibedakan approved atau sosial sanctioned instiitutions dengan unsanctioned institusions. Apporoved atau sosial sancationed institusional adalah lembaga-lembaga yang diterima masyarakat seperti sekolah, perusahaan dagang dan lain-lain. Unsanctioned institutions yang ditolak keberadaannya oleh masyarakat itu sendiri tidak berhasil memberantasnya. Misalnya kelompok penjahat, perampok dan lain-lain.
d.      Perbedaan antara general institusions dengan restricted institutions timbul apabila klasifikasi terebut berdasarkan pada faktor penyebabnya misalnya agama adalah suatu general institutions karena hampir dikenal oleh seluruh masyarakat di dunia sedangkan agama islam, kristen, budha, hindu dan lain-lain. Merupakan restected institutions yang dianut oleh masyrakat-masyarakat dunia.
e.       Dilihat dari fungsi lembaga sosial dibedakan oleh operative institutions atau regulative institutions. Operative institutions berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti lembaga industri. Sedangkan regulative institutions bertujuan untuk mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri.

C.    Proses Pertumbuhan Pranata Sosial
Pranata terbentuk mula-mula dari adanya norma-norma sosial. Norma-norma sosial ini digunakan untuk mengatur supaya kehidupan masyarakat itu tertib, teratur, aman, tentram, dan sejahtera. Setelah norma-norma tersebut mampu mengikat dan mengatur pola-pola interaksi warga masyarakat dalam upaya memenuhi kebutuhan pokoknya, maka kumpulan norma tersebut telah menjadi pranata sosial. Proses berkembangnya norma-norma sosial menjadi pranata sosial dinamakan institusionalisasi.
1.      Syarat-syarat norma supaya dapat menjadi pranata antara lain.
a.       Norma tersebut telah diterima oleh sebagaian besar warga masyarakat.
b.      Norma tersebut telah menjiwai dan ditaati warga masyarakat.
c.       Norma tersebut mengandung sanksi dan daya mengikat yang kuat. Sanksi hukuman harus berjalan secara efektif.
2.      Norma-norma yang ada di dalam kehidupan masyarakat mempunyai kekuatan yang berbeda-beda karena setiap tingkatan menunjukkan pada kekuatan memaksa yang lebih besar supaya mentaati norma.
a.       Cara (usage) menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan. Penyimpangan terhadap cara tidak akan mendapat hukuman yang berat, tetap hanya celaan. Contohnya orang yang makan bersuara.
b.      Kebiasaan (folkways) menunjukkan pada perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama. Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat dibandingkan cara. Bila tidak dilakukan dianggap menyimpang dari kebiasaan umum dan masyarakat. Memberi hormat kepada orang lain yang lebih tua.
c.       Tata kelakuan (mores) menunjukkan bahwa kebiasaan diterima sebagai norma-norma pengaatur. Menurut Maclver dan page, kebiasaan merupakan perilaku yang diakui dan diterima oleh masyarakat (Soerjono Soekanto, 2007: 175). Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas, secara sadar maupun tidak sadar, oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Tata kelakuan sangat penting karena alasan-alasan berikut.
1)      Tata kelakuan memberikan batas-batas pada perilaku individu. Tata kelakuan juga merupakan alat yang memerintahkan dan sekaligus melarang seorang anggota masyarakat melakukan suatu perbuatan. Dalam hal ini, setiap masyarakat mempunyai tata kelakuan masing-masing yang sering kali berbeda satu dengan lainnya karena tata kelakuan timbul dari pengalaman masyarakat yang berbeda-beda dari masyarakat-masyarakat yang bersangkutan.
2)      Tata kelakuan mengidentifikasi individu dengan kelompoknya. Di satu pihak tata kelakuan memaksa orang agar menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan kemasyarakatn yang berlaku. Di lain pihak mengusahakan agar masyarakat menerima seseorang karena kesanggupannya untuk menyesuaikan diri. Suatu contoh adalah tindakan-tindakan yang menyimpang, misalnya melakukan kejahatan. Masyarakat akan menghukum orang tersebut agar mereka menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan yang berlaku dalam masyarakat. Sebalikknya akan dijumpai keadaan-keadaan dimana orang-orang yang memberi teladan pada suatu waktu diberikan tanda terima kasih masyarakat yang bersangkutan.
3)      Tata kelakuan menjaga solidaritas antaranggota masyarakat. Seperti telah diuraikan di atas, setiap masyarakat mempunyai tata kelakuan, misalnya perihal hubungan antara pria dengan wanita, yang berlaku bagi semua orang, dengan semua usia, untuk segala golongan masyarakat, dan selanjutnya. Tata kelakuan menjaga keutuhan dan kerja sama antara anggota-anggota masyarakat itu.
d.      Adat istiadat (costum) menunjukkan bahwa tata kelakuan yang menyatu dengan pola-pola perilaku masyarakat dan memiliki kekuatan mangikat yang lebih bila dilanggar akan mendapat sanksi keras dari masyarakat. Contoh, hukum adat yang melarang terjadinya perceraian antara suami-istri, yang berlaku pada umumnya di daerah lampung. Suatu perkawinan dinilai sebagai kehidupan bersama yang sifatnya abadi dan hanya dapat terputus apabila salah satunya meninggal dunia (cerai mati). Apabila terjadi perceraian, tidak hanya bersangkutan yang tercemar namanya, tetapi seluruh keluarga dan bahkan seluruh sukunya. Untuk menghilangkan kecemaran tersebut, diperlukan suatu upacara adat khusus yang membutuhkan biaya besar. Biasanya orang yang melakukan pelanggaran tersebut dikeluarkan dari masyarakat. Juga keturunan sampai dia dapat mengembalikan keadaan semula.
e.       Norma mode (fasion), biasanya dimulai dengan meniru terhadap sesuatu yang dianggap terbaru. Ciri khas mode ialah tidak hanya tampak pada cara memotong dan menggunakan pakaian maupun cara mengatur rambut, tetapi juga tampak dalam hal mengejar hal-hal baru dibidang lain. Misalnya, meniru kacamata, nyanyian, model motor, arsitektur rumah, dan gaya hidup.
Norma-norma tersebut di atas, setelah mengalami suatu proses pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses pelembagaan yaitu suatu proses yang dilewati oleh suatu norma yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan. Maksudnya ialah sampai norma itu oleh masyarakat dikenal, diakui, dihargai, kemudian ditaati dalam kehidupan sehari-hari.
3.      Dalam masyarakat dikenal beberapa norma yang mengatur pola perilaku setiap individu sebagai berikut:
a.       Norma tidak tertulis yang dilakukan (informal) masyarakat dan telah melembaga, yang lambat laun akan berupa peraturan dan tertulis pula, walupun sifatnya tidak baku tetapi tergantung pada kebutuhan saat masyarakat, hal ini berupa gabungan dari folksway dan mores, seperti kebutuhan keluarga, cara membesarkan anak. Dari lembaga terkecil sampai masyarakat, akan mengenal norma prilaku, nilai cita-cita dan system hubungan sosial. Karena itu suatu lembaga mencakup antara lain:
1)      Seperangkat pola perilaku yang telah distandarisasi dengan baik.
2)      Serangkaian tata kelakuan, sikap dan nilai-nilai yang mendukung.
3)      Sebentuk tradisi, ritual, upacara simbolik dan pakaian adat serta perlengkapan yang lain.
b.      Norma tertulis (formal), biasanya dalam bentuk peraturan atau hukum yang telah dibakukan dan berlaku dimasyarakat, seperti berikut:
1)      Norma yang umum berhubungan dengan kepentingan dan ketentraman warga masyarakat banyak, seperti mengganggu gadis yang lewat dan lain-lain.
2)      Norma itu bertujuan mengatur dan menegakan kehidupan masyarakat, agar meresa tentram dan aman dari segala gangguan yang dapat merasahkan.
Berdasarkan klasifikasi di atas, ada beberapa norma yang umumnya berlaku dalam kehidupan suatu masyarakat, sebagai berikut:
1)      Norma agama adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah ukurannya karena berasal dari Tuhan. Biasanya norma tersebut berasal dari ajaran agama dan kepercayaan-kepercayaan lainnya (religi). Pelanggaran terhadap norma ini dikatakan berdosa.
2)      Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang mengenghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan buruk. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pegucilan secara fisik (dipenjara, diusir), ataupun batin (dijauhi). Contoh, telanjang di depan orang ramai, berpelukan atau berciuman di sembarang tempat meskipun dilakukan oleh sepasang suami-istri.
3)      Norma kesopanan adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan celaan, kritik, dan lain-lain tergantung pada tingkat pelanggaran. Contoh, tidak meludah di sembarang tempat, memberi atau menerima sesuatu dengan tangan kanan.
4)      Norma kebiasaan adalah sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan yang dibuat secara sadar atau tidak sadar tentang perilaku yang diulang-ulang sehingga perilaku tersebut menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat celaan, kritik, sampai pengucilan secara batin. Contoh, membawa oleh-oleh apabila pulang dari suatu tempat dan bersalaman.
5)      Norma hukum adalah norma yang dituntut dengan tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Norma ini merupakan aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. Pelanggaran terhadap norma ini berupa sanksi denda sampai hukuman fisik (dipenjara dan hukuman mati).
4.      Sistem pengendalian sosial
Sistem pengendalian sosial diartikan sebagai pengawasan oleh masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, khususnya pemerintah beserta aparaturnya. Control sosial atau pengendalian sosial terutama bertujuan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Dari sudut sifatnya dapatlah dikatakan bahwa pengendalian sosial dapat bersifat preventif, represif, dan kuratif. Preventif merupakan suatu usaha pencegahan terhadap terjadinya gangguan-gangguan pada keserasian antara kepastian dengan keadilan. Misalnya, melalui proes sosialisasi, pendidikan formal atau informal. Kuratif merupakan upaya menyembuhkan atau memulihkan pelaku yang telah melakukan penyimpangan sosial. Sedangkan usaha-usah represif bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah mengalami gangguan. Misalnya, penjatuhan sanksi terhadap warga masyarakat yang melanggar atau menyimpang dari kaidah-kaidah yang berlaku.
a.       Tujuan sistem pengendalian sosial sebagai berikut:
1)      Agar masyarakat dapat melaksanakan nilai-nilai dan norma-norma yang ada.
2)      Menjaga kestabilan, keserasian, dan ketertiban yang ada di dalam masyarakat.
3)      Dapat menyebabkan perubahan-perubahan yang bermanfaat bagi masyarakat.
b.      Fungsi pengendalian sosila sebagai berikut:
1)      Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial.
2)      Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
3)      Mengembalikan rasa malu.
4)      Mengembangkan rasa takut.
5)      Menciptakan sistem hukum.
c.       Jenis-jenis lembaga pengendalian sosial sebagai berikut:
1)      Kepolisisan
2)      Pengadilan
3)      Lembaga adat
4)      Tokoh masyarakat
5)      Keluarga
6)      Sekolah
7)      Mahasiswa
d.      Cara-cara pengendalain sosial sebagai berikut:
1)      Cemoohan
2)      Pengucilan
3)      Desas-desus
4)      Teguran
5)      Intimidasi
6)      Kekerasan fisik
7)      Hukuman
e.       Cara dan manfaat mempelajari pranata sosial
1)      Dalam meneniliti pranata sosial, banyak ahli sosiologi memberikan beberapa pendekatan yang bisa digunakan terhadap masalah tersebut sebagai berikut:
a)      Analisis secara histories, bertujuan untuk meneliti sejarah timbul dan berkembangnya suatu lembaga kamasyarakat atau pranata sosial tertentu. Misalnya, diselidiki asal mula serta berkembang lembaga demokrasi, dan lain-lain.
b)      Analisis komparatif, bertujuan menelaah suatu lembaga kemasyarakatan tertentu dalam berbagai masyarakat berlainan atau lapisan sosial masyarakat. Misalnya, bentuk-bentuk milik, dan lain-lain.
c)      Analisis fungsional, yaitu dengan jalan menganalisis hubungan antar lembaga-lembaga di dalam masyarakat tertentu.
2)      Ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh dalam mempelajari pranata sosial, diantaranya:
a)      Dapat mengerti dan memehami pranata sosial yang ada.
b)      Memperoleh pengetahuan tentang keserasian antar norma dan berbagai bidang sehari-hari.
c)      Dapat mengetahui hubungan antar pranata sosial.
d)     Dapat mengetahui tatanan pranata sosial secara keseluruhan.
D.    Pranata Sosial dalam Kehidupan Masyarakat
Menurut Tim edukatif HTS (2006:34-37)  lembaga atau pranata  sosial dalam masyarakat meliputi:
1.      Pranta keluarga
a.       Pengertian keluarga
Keluarga merupakan persekutuan hidup utama dan alami di antara seorang wanita dengan seorang pria yang diikat dengan tali perkawinan dan cinta kasih.  Keluarga juga dapat di artikan sebagai kelompok yang berdasarkan pertalian sanak saudara yang memiliki tanggung jawab atas sosialisasi anak-anak yang pemenuhan kebutuhan pokok tertentu atau yang lainya. Mereka terdiri atas kelompok orang yang memiliki hubugan darah, tali perkawinan, atau adopsi yang yang hidup bersama-sama untuk priode waktu yang terbatas.


b.      Faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan keluarga antara lain:
1)      Dorongan kebutuhan biologis.
2)      Dorongan untuk mendapatkan anak.
3)      Alasan-alasan ekonomi.
c.        Fungsi keluarga.
1)      Biologis dan Reproduksi, suami istri dapat memenuhi biologisnya secara sah sehingga dapat meneruskan keturunan.
2)      Fungsi keagamaan, merupakan suatu keyakinan yang memiliki kaidah, nilai dan norma untuk mengatur kehidupan manusia, secara individu, keluarga, maupun masyarakat.
3)      Fungsi kebudayaan adalah wahana untuk membina keluarga untuk dapat menghormati kebudayaan dan pengembangan kebudayaan.
4)      Fungsi Ekonomi adalah wahana mengembangkan kemampuan ekonomi secara mandiri sehingga para anggotanya mampu mempertahankan hidup.
5)      Fungsi edukatif atau pendidikan adalah wahana pendidikan pertama dan utama mempersiapkan generasi yang lebih baik.
2.      Pranata Ekonomi
a.       Definisi
Pranata ekonomi adalah seperangkat norma atau aturan-aturan yang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.
b.      Peran pranata ekonomi dalam mengatur pola ekonomi manusia adalah sebagai berikut:
1)      Pengaturan produksi barang dan jasa.
Produksi mencakup kegiatan untuk membuat suatu barang semakin bermanfaat baik secara langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Misalnya, produksi gula. Gula mempunyai manfaat dari pada tebu. Untuk melakukan proses produksi diperlukan unsur-unsur produksi berupa tenaga kerja, modal, dan tentu saja bahan mentah atau bahan baku.

a)      Fungsi distribusi barang dan jasa
Distibusi adalah proses penyaluran barang dan jasa dari produsen kepada konsumen. Penyaluran barang dan jasa dapat dilakukan secara langsung, yaitu dari produsen ke konsumen, dapat juga melalui perantara.
b)      Fungsi konsumsi barang dan jasa
Suatu kehidupan dikatakan layak jika kebutuhan barang dan jasa dapat terpenuhi. Hidup layak sangat tergantung pada tiga factor: pendapatan, tersedianya barang dan jasa, serta tingkat harga barang dan jasa.

3.      Pranata politik
a.       Definisi
Pranata politik adalah upaya atau kegiatan partai politik sebagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki ciri khas tersendiri dan bertujuan untuk mendapatkan kekuasaan dengan berbekal ilmu kenegaraan atau tata Negara.
b.      Peran dan Fungsi Pranata Politik
Untuk memenuhi kebutuhan manusia demi memperjuangkan dan melaksanakan kedaulatan rakyat melalui badan legislatif, eksekutif dan yudukatif untuk mengembangkan dan membina masyarakat ke arah kesejahteraan, ketertiban, dan ketentraman hidup.
4.      Pranata pendidikan
a.       Definis
Menurut undang-undang RI No 20 tahun 2003 pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Satuan pendidikan meliputi pendidikan sekolah dan jalur luar sekolah.


b.      Peranan dan fungsi pranata pendidikan
Fungsi pranata pendidikan dalam masyarakat adalah sebagai berikut:
1)      Fungsi manifest, yaitu fungsi yang memiliki peranan membantu seseorang agar mampu secara mandiri mencari nafkah dan mengembangkan potensinya dalam memenuhi kebutuhan pribadi bersama dengan proses pembangunan.
2)       Fungsi laten, yaitu dimana pendidikan dapat menjadi masyarakat tahu akan fungsi yang dimaksud, tapi masyarakat tidak menyadari atau seolah-olah tidak tahu. Misalnya, hasil lulusannya berkualitas rendah akan mengakibatkan tenaga kerja tidak siap memasuki dunia pendidikan.
5.      Pranata Agama
a.       Definisi
Pranata agama adalah seperangkat aturan yang mengatur kehidupan manusia, baik manusia dengan sesama mahluk lainnya maupun dengan penciptanya.
b.      Fungsi  pranata agama
Beberapa fungsi agama yang dapat kita bahas adalah fungsi manifest dan fungsi laten dari agama.
1)      Fungsi manifes agama adalah pendidikan agama yang disampaikan bersifat pernyataan terbuka, syarat muatan dan dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat melalui doktrin, ritual, dan perilaku.
2)       Fungsi laten agama adalah pendidikan agama yang sebagian kegiatannya tanpa disadari dapat berkembang menjadi pendorong munculnya kegiatan lainnya karena sifatnya tersembunyi, misalnya pada saat pertemuan atau kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak umat, mereka umumnya ingin tampil dengan pakaian yang rapi.

6.      Pranata pelayanan sosial dan kesahatan
Berfungsi untuk memenuhi kebutuhan melayani warga masyarakat yang terlantar dan membutuhkan pertolongan serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan pemeliharaan kesehatan, kebugaran jasmani, termasuk kecantikan.
7.      Pranata seni dan kreasi
Berfungsi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan penghayatan seni dan pemulihan kesegaran jasmani dan mental. Pranata pembantunya, antara lain: seni rupa, seni musik, seni tari, seni teatre, seni sastra, olah raga, wisata dan hiburan lainnya.
8.      Pranata ilmiah
Berfungsi memenuhi kebutuhan masyarakat mengembangkan ilmu dan menerapkannya serta menerapkan hasil ilmu dalam bentuk teknologi dan menerapkannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pranta pembantunya, antara lain: penelitian dan pengembangan ilmu dasar, pengembangan dan penerapan ilmu terapan, pengembangan dan penelitian teknologi tepat guna, teknologi tinggi, teknologi pertanian, teknologi penerbangan, dan teknologi komunikasi satelit.
Menurut Nursid (2004: 4.28-4.29) kebutuhan manusia sangat beragam, maka pranata sosial pun bermacam-macam seperti:
1.      Pranata ekonomi: untuk memenuhi kebutuhan material, seperti berburu, bertani, berternak, industri, perbankan, koprasi, dan jenis mata pencaharian lain.
2.      Pranata sosial: untuk memenuhi kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial di mana ia selalu membutuhkan orang lain dalam hidupnya, seperti perkawinan, keluarga, pengaturan tempat tinggal, pengaturan keturunan dan sistem kekerabatan.
3.      Pranata politik: berhubungan dengan cara, jalan dan alat yang harus di tempuh untuk mencapai tujuan bersama dalam hidup masyarakat, yaitu terciptanya ketentraman, ketenangan, persatuan dan kesatuan. Seperti sisitem kekuasaan, dan wewenang, pemerintahan, partai dan sistem hukum.
4.      Pranata pendidikan: untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yaitu proses pembelajaran sebagai norma atau aturan, sistem pengetahuan, keterampilan dan aspek budaya lain yang berlaku dalam masyarakat kepada seseorang oleh orang yang lebih dewasa. Pranata pendidikan dapat dilakukan dalam lingkungan keluarga, persekolahan dengan berbagai jenjang, dan lingkungan masyarakat.
5.      Pranata kepercayaan dan agama: untuk memenuhi kebutuhan spritual seperti upacara, smedi, tapa, dan beribadah yang lainya menurut agama yang dianutya.
6.      Pranata kesenian: untuk memenuhi kebutuhan manusia akan keindahan, seperti seni suara, seni lukis, seni patung, seni drama, dan sebagainya.  Pranata-pranata tersebut bersifat universal dan selalu berkembang sesuai dengan perkembangan kebutuhan manusia itu sendiri.











BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pranata sosial adalah sistem tingkah laku sosial yang bersifat resmi serta adat-istiadat dan norma yang mengatur tingkah laku itu, dan seluruh perlengkapannya guna memenuhi berbagai kompleks kebutuhan manusia dalam kehidupan masyarakat. Pranata sosial terbentuk melalui norma-norma. Pranata sosial juga disebut dengan istilah lembaga kemasyarakatan.
Macam-macam pranata sosial dalam masyarakat adalah pranata keluarga, pranata agama, pranata politik, pranata pendidikan, pranata ekonomi, pranata kesenian, pranata pelayanan sosial, dan pranata ilmiah.











DAFTAR PUSTAKA
Ahsanudin. 2006. Modul Sosiologi. Solo: Hayati.
Burhanuddin Salam.2002. Etika Sosial. Jakarta: Renika Cipta.
Intan Ayu. 2013. Pranata Sosial. Diambil pada tanggal 02 Juli 2013, dari http://intan30.blogspot.com/2013/04/makalah-pranata-sosial.html.
Krizi. 2009. Makalah Pranata Sosial. Diambil pada tanggal 02 Juli 2013, dari http://krizi.wordpress.com/2009/07/25/makalah-pranata-sosial/.
Lani Ramdani dan Tini Rustini. 2011.Buku Saku IPS dan PKn SMP. Jakarta: Kawan Pustaka.
Nursid Sumaatmadja. 2004. Konsep Dasar IPS. Jakarta: Universitas Terbuka.
Soerjono Soekanto. 2007. Sosiologi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Tim Edukatif HTS. 2006. Modul Sosiologi. Surakarta: Hayati Tumbuh Subur.














Tidak ada komentar:

Posting Komentar